DIRUT PT PELINDO II BERENCARA GAJI MANTAN KOMISARIS PT POS INDONESIA SEBESAR US$ 25.000 PER BULAN

Related Posts


R.J. Lino, Dirut PT.Pelindo II
JAKARTA, LIBASS - Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino telah mengangkat Farid Haryanto yang merupakan staf khusus Wapres sebagai Advisor Direktur Utama Bidang Keuangan dengan gaji direncanakan sebesar US $ 25.000 per bulan. Farid sendiri merupakan bekas komisaris PT Pos Indonesia yang diberhentikan dari jabatannya oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan. Saat ini yang bersangkutan telah melaksanakan tugasnya, namun kontrak penunjukannya masih dalam proses.


Selain Farid, Dirut juga mengangkat Nina Insania sebagai Executive Advisor bidang Human Capital dengan honorarium, fasilitas dan tunjangan setara dengan direksi, misalnya fasilitas kesehatan kelas platinum, bonus tahunan setara dengan Kepala Satuan Pengawasan Intern, pemberian bantuan kursus Bahasa Inggris serta fasilitas mobil dinas dan pengemudi pribadi.

Hal tersebut diatas mengasankan tidak berfungsinya peran direksi terkait. Disisi lain, besaran gaji direksi justru dibawah bayaran yang diterima pada advisor tersebut. Hal ini jelas merupakan tindak pemborosan dan dapat merusak team work jajaran direksi Pelindo II.

Terkait proyek pembangunan Terminal Pelabuhan Kalibaru,Serikat Pekerja juga menyoroti pelaksanaan proyek tersebut yang tidak dikelola berdasarkan prisip GCG. Proyek beresiko tinggi tersebut, proses perencanaan dan pelaksanaanya tidak dikelola secara transparan. Disamping itu, seluruh keputusan penting didominasi pihak konsultan tunggal.

“Terus terang, Serikat pekerja sangat mengkhawatirkan masa  depan perusahaan dan nasib pekerja karena ambisi proyek-proyek besar Direktur utama,” katanya seraya menyebut jumlah pekerja pelindo II saat ini sebanyak 2.541 orang.

Menurut Kirnoto, pada prinsipnya SPPI II sangat mendukung pembangunan Terminal Pelabuhan Kalibaru demi kepentingan nasional. Apalagi Perpres Nomor 36/2012 mengamanatkan Pelindo II untuk membangun dan mengoperasikan sendiri terminal tersebut. Namun dalam kenyataanya, Dirut Pelindo II telah mengeluarkan kebijakan menggandeng mitra asing untuk mengoperasikan Terminal Pelabuhan Kalibaru tersebut. Di lain pihak, kebijakan Dirut Pelindo II mendirikan banyak anak perusahaan disinyalir tanpa melalui kajian komersial dan finansial yang memadai serta prosesnya yang terkesan dipaksakan. Sejauh ini, biaya operasional 6 anak perusahaan tersebut justru telah membebani Pelindo II sebagai induk perusahaan dan menimbulkan inefisiensi karena anak-anak perusahaan tersebut hanya mengelola segmen usaha yang dilakukan Pelabuhan Cabang Tanjung Priok.

Serikat Pekerja juga menyoroti sikap Dirut RJ Lino yang tidak fokus dalam mengatasi kompleksitas sistem logistik nasional. Alih-alih fokus membangun harmonisasi internal dengan seluruh stakeholder perusahaan yang ada, Lino justru lebih mengedepankan ambisi mengejar dan secara gegabah melaksanakan proyek-proyek besar secara bersamaan tanpa prioritas yang jelas. Seharunya Lino fokus pada penyelesaian persoalan logistik yang muncul seperti lamanya dwellingtime di pelabuhan dan tidak hanya menyalahkan pihak atau istitusi lainnya.

Dari berbagai kebijakan RJ Lino yang dianggap merugikan perusahaan, Serikat Pekerja mengharapkan sikap tegas dan konsisten Menteri BUMN untuk meninjau kembali skema dan pelaksanaan proyek pembangunan dan pengoperasian Pelabuhan Kalibaru dengan mengutamakan pera PT Pelindo II sebagai operatornya. Meninjau kembali persetujuan pembentukan beberapa anak perusahaan yang baru dibentuk, meninjau kembali kegiatan pelayanan bongkar muat  barang di Pelabuhan Tanjung Priok dengan mitra saat ini yang sedang diproses di Kemeterian BUMN.

“Yang terakhir, kami meminta Menteri BUMN untuk mencopot RJ Lino sebagai Direktur Utama PT Pelindo II dan meminta pertangggungjawaban atas pengelolaan perusahaan selama masa jabatan yang bersangkutan,” ujar Kirnoto mengakhiri keterangan. (red)


Tidak ada komentar:

Tinggalkan Komentar Anda >>>

Labels